Bertujuan untuk memberikan hasil yang optimal untuk para investor
dalam jangka panjang melalui proses investasi yang dilakukan secara selektif dan pengelolaan
yang penuh kehati-hatian di dalam pasar modal Indonesia pada Efek bersifat ekuitas.
Investment Policy
Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada
Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang dijual dalam Penawaran Umum
dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan
Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar
uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau
deposito;
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Investment Risk
1. Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi Dan Politik (Risiko Pasar)
2. Risiko Wanprestasi
3. Risiko Likuiditas
4. Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan
5. Risiko Pembubaran dan Likuidasi
6. Risiko Perubahan Peraturan