Shinhan Financial Group
Berdiri sejak tahun 1897, Shinhan Financial Group adalah Group Finansial tertua di Korea Selatan yang kini telah berkembang pesat menjadi Global Financial Group terkemuka dengan memanfaatkan kapabilitas sinerginya yang dikenal sebagai “One Shinhan”. Shinhan Financial Group memiliki 16 anak perusahaan yang menyediakan layanan keuangan kelas satu bagi nasabah, termasuk perbankan, kartu kredit, sekuritas, asuransi, dan asset manajemen.
Shinhan Financial Grup menggunakan sistem matriks dalam mempertimbangkan perluasan area bisnis setiap anak perusahaan, untuk memastikan strategi yang koheren dan efisien di dalam Grup, dan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber dayanya, seperti modal dan sumber daya manusia. Shinhan Financial Group menerapkan strategi "One Shinhan" dimana ini adalah cara yang sangat kolaboratif untuk bekerja sama di tingkat Grup. Ini bukan sekedar slogan tetapi sebuah strategi yang menyatukan produk dan layanan semua anak perusahaan untuk memberikan solusi keuangan yang dioptimalkan kepada seluruh nasabah.
Shinhan Asset Management Indonesia
PT Shinhan Asset Management Indonesia didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 10 tanggal 28 Maret 2011, Anggaran Dasar Akta No. 8 tanggal 28 April 2011 di hadapan notaris Ronaldie Christie, SH, Mkn di Jakarta dengan nama awal PT Archipelago Asset Management dimana PT Erdikha Elit Capital dan PT Erdikha Investama bertindak sebagai pemegang saham perseroan. Pada tahun 2018, Shinhan Financial Group melalui Shinhan Investment Corp mengambil alih sebagian saham PT Archipelago Asset Management melalui unit usahanya yaitu PT Shinhan Sekuritas Indonesia. Pasca akusisi, Shinhan Financial Group melalui anak usahanya PT Shinhan Sekuritas Indonesia memiliki porsi 75% saham sementara 25% sisanya dimiliki oleh PT Erdikha Investama.
PT Shinhan Asset Management Indonesia telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-27741.AH.01.01.Tahun 2011 tertanggal 1 Juni 2011. Anggaran dasar dan akta perubahan PT Shinhan Asset Management Indonesia yang terakhir diubah dengan Akta No. 53 tanggal 12 September 2018, dibuat di hadapan Dr. Irawan Soerodjo, SH, MSi, Notaris di Jakarta dan dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan tanggal 13 September 2018 No. AHU-0018932.AH.01.02.TAHUN 2018.
PT Shinhan Asset Management Indonesia telah memperoleh izin usaha sebagai Manajer Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM DAN LK No. KEP-04/BL/MI/2012 tanggal 9 April 2012.
Pengalaman Manajer Investasi
PT Shinhan Asset Management Indonesia adalah perusahaan yang dibentuk untuk memfokuskan usahanya sebagai Manajer Investasi. Didukung oleh para professional yang berpengalaman dalam bidangnya, PT Shinhan Asset Management Indonesia dapat membantu memberikan pengarahan dan pengelolaan investasi yang berkualitas kepada para nasabahnya. Hal ini merupakan amanah PT Shinhan Asset Management Indonesia untuk mencapai hasil investasi yang optimal. PT Shinhan Asset Management Indonesia telah berpengalaman mengelola dana masyarakat dalam bentuk Reksa Dana dan Discretionary Fund. Dana keloaan per akhir November 2018 adalah Rp. 1.431.590.180.615,18.
Pihak Yang Terafiliasi dengan Manajer Investasi
Pihak-pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi adalah PT Supreme Cable Manufacturing Tbk., PT Kabelindo Murni Tbk dan PT Erdikha Elit Sekuritas, PT Shinhan Bank Indonesia, PT Shinhan Sekuritas Indonesia, dan PT Shinhan Indo Finance.
Visi
Perusahaan Manajer Investasi yang menjadi pilihan Nasabah dalam pelayanan yang Prima dan Kinerja yang Optimum.
Misi
Menjadi Perusahaan Manajer Investasi yang dapat memberikan Produk Investasi yang Flexible sesuai dengan keinginan Nasabah dan keadaan Pasar terutama di Indonesia.